Pemkot Tangerang Jadikan Kawasan Pasar Lama Jadi Cagar Budaya

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menjadikan kawasan Pasar Lama sebagai salah satu kawasan cagar budaya di Kota Tangerang. Pemkot Tangerang menyatakan, upaya ini telah memasuki tahapan kajian delineasi terhadap kawasan bersejarah di Kota Tangerang tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang Rizal Ridolloh menuturkan, Pemkot Tangerang telah bekerja sama dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) VIII wilayah kerja Jakarta-Banten, Universitas Trisakti dan akademisi untuk mengkaji lebih lanjut mengenai delineasi Kawasan Pasar Lama.
“Kami mulai menjajaki proses kajian delineasi yang mana akan mengakomodasi pembahasan mengenai garis batas untuk menandai kawasan Pasar Lama sebagai situs cagar budaya yang harus dilestarian secara baik,” kata Rizal, dalam keterangan tertulis Selasa (3/9/2024).
1. Pemkot Tangerang terus lakukan kajian
Rizal mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kajian delineasi Kawasan Pasar Lama secara berkala. Tidak hanya itu, Pemkot Tangerang menargetkan dapat mematangkan hasil kajian delineasi tersebut dalam 1-2 bulan ke depan.
Terlebih, proses kajian delineasi tersebut merupakan upaya tindak lanjut dari Peraturan (Perda) Kota Tangerang No. 3 Tahun 2018 mengenai cagar budaya di Kota Tangerang.
“Kami juga mengapesiasi kesediaan dari berbagai lapisan pihak yang telah mendukung serta berpartisipasi dalam proses kajian yang akan dilakukan secara berkala dalam beberapa waktu mendatang,” kata dia.