Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. Pemkot Tangerang

Intinya sih...

  • Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang target perbaiki 1.000 unit rumah tidak layak huni pada 2025.
  • Perbaikan rumah tidak layak huni dapat tangani masalah kesehatan, kawasan kumuh, hingga kemiskinan ekstrem.
  • Terdapat tahapan pengusulan, verifikasi, validasi, dan syarat pemohon untuk mendapatkan manfaat program ini.

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang menargetkan untuk memperbaiki sebanyak 1.000 unit rumah tidak layak huni pada 2025.

Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo mengatakan, perbaikan rumah tidak layak huni bukan sekadar perbaikan tempat tinggal saja, melainkan, dapat menangani permasalahan-permasalahan lainnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di