Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang menargetkan untuk memperbaiki sebanyak 1.000 unit rumah tidak layak huni pada 2025.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo mengatakan, perbaikan rumah tidak layak huni bukan sekadar perbaikan tempat tinggal saja, melainkan, dapat menangani permasalahan-permasalahan lainnya.
"Ketika rumahnya sudah menjadi rumah sehat, maka beberapa masalah dapat diatasi, seperti, penanganan TBC, kawasan kumuh, hingga kemiskinan ekstrem. Sehingga, dari satu program ini mampu mengatasi beberapa masalah lainnya," kata Decky, Selasa (14/1/2025).