Kota Tangerang, IDN Times - Tramtib Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang melakukan langkah persuasif dalam upaya menata kawasan Pasar Anyar Kota Tangerang agar lebih tertib, aman, nyaman baik bagi pedagang maupun masyarakat.
Petugas Trantib Kecamatan Tangerang mendistribusikan surat edaran kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di area yang tidak semestinya, seperti di Jalan Cermai dan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sukasih dan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi berkelanjutan yang dilakukan Pemkot Tangerang. Melalui surat edaran tersebut, para pedagang diajak secara bertahap meninggalkan lokasi berjualan yang tidak sesuai dengan peraturan," kata Camat Tangerang Yudi Pradana, Senin (16/6/2025).