Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Posko pengaduan ini disiapkan bagi pekerja jelang Idul Fitri.
Posko itu, nantinya akan terpusat di kantor Disnakertrans Provinsi Banten. Posko pengaduan THR ini akan dibuka hingga 28 April 2022.
"Kalau ada yang tidak mampu atau persoalan lainnya, kami sudah membuka 'help desk' pengaduan di kantor kami," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi, seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/4/2022).