Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan evaluasi capaian kinerja pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) di instansinya masing-masing.
Surat edaran pembinaan pegawai non ASN yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti pada 2 Agustus 2023, atau beberapa hari menjelang rencana unjuk rasa besar-besaran tenaga honorer ke gedung DPR, Jakarta pada 7 Agustus 2023.
"Kepada seluruh perangkat daerah wajib melaksanakan pembinaan kedisiplinan dan pengawasan atas capaian kinerja terhadap pegawai non-ASN di masing-masing perangkat daerah," kata Virgo dalam surat edaran dikutip IDN Times, Jumat (4/8/2023).