Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Banten mengalokasi sekitar Rp120 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
THR ini akan dibagikan untuk ASN, honorer, anggota DPRD hingga Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.