Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemprov Banten Siapkan Rp120 Miliar untuk THR dan Gaji ke-13

IDN Times/Ita Malau
Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Banten mengalokasi sekitar Rp120 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
THR ini akan dibagikan untuk ASN, honorer, anggota DPRD hingga Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
1. Pemprov Banten masih menunggu aturan teknis pencairan dari pusat
Ilustrasi Arisan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti mengaku, belum menerima aturan untuk pemberian gaji ke 13 dan THR 2022 dari pemerintah pusat.
“Menunggu PP (peraturan pemerintah)-nya terbit dulu,” kata Rina saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
2. Pemprov Banten sudah mengalokasikan anggaran gaji ke-13 dan THR
Editorial Team
EditorKhaerul Anwar
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us