Lebak, IDN Times - Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) atau gurandil di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Lebak, Banten kembali beroperasi. Padahal, kegiatan PETI di wilayah tersebut sudah dilakukan penertiban atas perintah Presiden Joko Widodo.
Penertiban dilakukan lantaran kegiatan penambangan emas ilegal itu diklaim menjadi penyebab bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak dan Bogor awal tahun lalu.