Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penyandingan Suara, PDIP Unggul 25 Suara di Dapil Banten II

Penyandingan Suara, PDIP Unggul 25 Suara di Dapil Banten II
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah selesai menggelar rapat pleno penyandingan suara hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 Dapil Banten II di 120 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Serang dan Kabupaten Serang, Sabtu (13/7/2024).

Diketahui, penyandingan suara di 120 TPS di Kabupaten Serang dan Kota Serang tersebut merupakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Demokrat atas perolehan suara PDIP.

1. PDIP unggul tipis hanya 25 suara

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Dari hasil rekapitulasi suara hasil penyandingan, suara PDIP yang semula memperoleh 143.703 suara, terkoreksi menjadi 142.154 suara setelah dikurangi 1.549 suara.

Sedangkan Partai Demokrat yang semula mendapat 142.279 suara, terkoreksi menjadi 142.129 suara setelah dikurangi sebanyak 150 suara.

Atas hasil tersebut, PDIP unggul 25 suara dari Demokrat dan politisi PDIP Syarifah Ainun Jariyah yang berhak mengisi kursi keenam di Senayan dari Dapil Banten II. Sementara, politisi Demokrat Nuraeni selaku calon petahana harus tersingkir dari Senayan.

Ketua KPU Provinsi Banten, M Ihsan mengatakan, pihaknya telah melaksanakan amar putusan MK untuk melakukan penyandingan suara PDIP di Dapil Banten II.

Dari proses penyandingan, tersebut, tambah Ihsan, ada beberapa partai politik yang suaranya terkoreksi termasuk dua partai yang tengah bersengketa yakni PDIP dan Demokrat.

"Terkoreksi ada beberapa partai kemarin ada saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu kepada KPU Kota Serang sehingga ada terkoreksi dan terekap," katanya.

Setelah ini, kata Ihsan, pihaknya akan menyampaikan hasil rekapitulasi suara pasca penyandingan tersebut ke KPU RI.

"Nanti KPU RI akan menjadwalkan rekap secara nasional kita tunggu jadwal yang nanti disampaikan," katanya.

2. Demokrat masih menolak hasil pleno

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Sementara itu, perwakilan dari Partai Demokrat Farhan Aziz mengaku, pihaknya menolak hasil pleno penyandingan suara tersebut. Sebab, kata dia, dalam proses penyandingan tidak sesuai dengan putusan MK yang seharusnya hanya menyandingkan suara tergugat yakni PDIP. Lalu melakukan rekapitulasi suara ulang di 20 TPS yang form C hasilnya hilang, sehingga suara partainya turut berkurang.

"Dan hari ini terbukti ada partai-partai termasuk Demokrat terkoreksi suaranya, hanya karena pembukaan kotak suara," katanya.

3. PDIP klaim dapat kursi terakhir di Banten II

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Di tempat yang sama, saksi dari PDIP Tota Samosir mengatakan, pihaknya mengikuti tahapan dan prosedur yang telah dilakukan oleh KPU selaku penyelenggara pemilu dan menerima apa pun dari hasil penyandingan tersebut.

"Dan hasil tadi tentunya kami mengikuti terlepas pendapat soal putusan MK. Ini catatan kita ke depan, mudah-mudahan disana (KPU RI) bisa menilai," katanya.

Atas hasil rapat pleno penyandingan itu, partai berlambang banteng itu mengklaim yang berhak atas kursi terakhir di Senayan dari Dapil Banten II.

"Akumulasi kami kita unggul," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Irma Yudistirani
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us

Latest News Banten

See More

Antisipasi Zat Berbahaya, Dinkes Kota Tangerang Uji Sampel Takjil

24 Feb 2026, 09:33 WIBNews