Tangerang, IDN Times – Polresta Tangerang mengedepankan pendekatan persuasif untuk menyelesaikan perbedaan pendapat antara sejumlah warga dan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Persoalan tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2026). Polisi langsung mendatangi lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kehadiran personel kepolisian merupakan langkah preventif untuk memastikan situasi tetap aman.
“Kami hadir untuk mengamankan situasi dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Indra Waspada, Senin (21/9/2026).
