Lebak, IDN Times - Perjalanan dinas dan paket meeting Inspektorat Kabupaten Lebak ke Kampung Sampireun Resort & Spa di Kabupaten Garut, Jawa Barat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2024.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaannya (LHP) BPK menjelaskan, pihaknya melakukan pemeriksaan secara uji petik atas belanja perjalanan dinas pada sub kegiatan Pendampingan dan Asistensi Urusan Pemerintahan Daerah. Sub Kegiatan tersebut diantaranya untuk pelaksanaan Workshop Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025.
"Workshop tersebut dilaksanakan di Kampung Sampireun Kabupaten Garut. Hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban belanja menunjukkan hal-hal sebagai berikut," tulis BPK dalam laporannya, Sabtu (21/6/2025).
