Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menetapkan mantan Direktur Operasional PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) Akmal Firmansyah sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam korupsi proyek jalan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon tahun 2021.
"Iya sudah (penetapan tersangka baru) iya nanti kita rilis lengkapnya," kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Ade Papa Rihi saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2024).
