Polisi di Tangerang Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Pemudik Natal

Kota Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota menyediakan tempat penitipan kendaraan gratis bagi para pemudik di liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, layanan penitipan kendaraan tersebut gratis tidak dipungut biaya.
"Tidak dipungut biaya atau gratis, pastikan mudik anda aman dan nyaman," ujar Zain, Kamis (22/12/2022).
1. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pemudik jika ingin menitipkan kendaraan

Zain mengungkapkan, bagi pemudik yang hendak menitipkan kendaraannya, harus memperhatikan beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti kelengkapan STNK. Syarat ini perlu ada sehingga penitipan bisa dilakukan secara aman dan nyaman.
"Lokasinya bisa menitipkan kendaraan roda 2 maupun roda 4 di Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggal pemudik," ungkap Zain.
2. Bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, diminta melengkapi surat-surat

Zain menuturkan, bagi pemudik yang hendak menggunakan kendaraan bermotor pribadi, harus melengkapi surat-surat kendaraan agar tidak menemukan hambatan di jalan.
"Periksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang masih berlaku, cek kendaraan sebelum keberangkatan dan pastikan kesehatan fisik pengemudi apabila mengantuk dapat beristirahat ditempat yang telah disediakan," tuturnya.
3. Pemudik diminta memeriksa peralatan listrik dan kompor

Apabila meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, Zain mengimbau, pemudik harus mengecek ulang terkait peralatan listrik dan kompor dalam keadaan mati, serta mengunci rapat pintu dan jendela.
"Agar lebih nyaman dapat memberitahukan kepada keluarga atau tetangga terdekat maupun ketua RT/RW setempat," kata Zain.