Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Tak berhenti di situ, kata dia, petugas mengembangkan penyidikan dan menciduk RF di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu sebanyak 66 gram lebih. "Dari kelompok ini kami mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 270,08 gram," katanya.
Dalam kesempatan lain, papar Jana, petugas juga menangkap empat orang tersangka jaringan ganja asal Aceh yang kerap memasarkan barang haramnya di wilayah Kota Tangerang, Jakarta dan pulau Bali.
"Dari keempat orang itu, dua orang yang berinisial SH dan JB ditangkap di Pelabuhan Merak dengan barang bukti ganja seberat 35 kilogram yang disembunyikan di body mobil Suzuki APV berwarna putih," jelasnya.
Setelah pengembangan kasus, kata dia, petugas mengamankan satu orang lainnya yang berinisial JB di Kabupaten Badung, Bali sebagai pengendali ganja itu.
"JB ini merupakan pemesan barang haram tersebut. Ia ditangkap di kabupaten Badung, Bali," ujarnya.
Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota juga membekuk empat orang jaringan narkoba jenis ganja asal Aceh. Mereka yakni, DM ditangkap di wilayah Ciledug Kota Tangerang, RT di Pondok Aren Jakarta, TR di Cisoka Kabupaten Tangerang dan Ma di Legok Kabupaten Tangerang.
"Dengan barang bukti total sebanyak 6 kilogram ganja," jelasnya.