Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok. IDN Times/Gung

Kota Tangerang, IDN Times - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu de Fatima memastikan penyelidikan mural bergambar mirip Presiden Joko "Jokowi" Widodo bertuliskan "404: Not Found" tidak dilanjutkan dengan alasan bukan sebuah tindak pidana.

"Gak ada kok, kita gak menindaklanjuti," kata Deoniji, Jumat (20/8/2021).

1. Tidak ada pelanggaran pidana, yang ada cuma pelanggaran perda

ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Deonijiu mengatakan, adapun aturan yang dilanggar oleh pembuat mural adalah Peraturan Daerah (Perda) milik Pemerintah Kota Tangerang.

"Itu tidak memenuhi unsur (pidana), itu hanya melanggar peraturan daerah. Itu hanya mengotori pemandangan atau ketertiban umum. Itu gak masuk pidana, itu hanya kena perda aja," kata Deonijiu.

2. Polisi sempat periksa 2 saksi terkait mural itu

Editorial Team

Tonton lebih seru di