Tangerang, IDN Times - Polisi menangkap terduga pelaku pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus kasur biru di tengah Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (11/11/2024). Terduga pelaku berinisial AH itu ditangkap saat sedang bekerja tidak jauh dari lokasi penemuan mayat.
Kasat reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya menemukan beberapa bukti cukup yang mengarah ke AH.
"Dan dapat dipersangkakan kepada seseorang yang kami duga adalah pelaku yang melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Arief N Yusuf.
