Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Sita Rumah Indra Kenz di Alam Sutera Tangsel

Kota Tangerang Selatan
Polisi Sita Rumah Indra Kenz di Alam Sutera Tangsel
IDN Times/Muhamad Iqbal
Share Article

Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita penyitaan terhadap aset milik Indra Kenz berupa bangunan rumah di Komplek Sutera Narada, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (18/3/2022).

Para anggota Bareskrim Polri memasuki area Sutera Narada sekira pukul 13.10 WIB, dan melakukan penyegelan aset tersebut.

  1. 1. Aset ini senilai Rp7,8 miliar

    Dok. IDN Times/Ake
    Dok. IDN Times/Ake

    Kanit 5 Subdit 2 khusus Perbankan Bareskrim Polri, Kompol Karta menerangkan, penyitaan ini dikarenakan adanya aliran dana sebesar Rp7,8 miliar yang rencananya dibangun sebuah rumah.

    "Aliran masuk, rencananya mau dibangun rumah," ujarnya di lokasi.

  2. 2. Bareskrim pasang segel

    Instagram.com/indrakenz
    Instagram.com/indrakenz

    Pantauan di lokasi, terlihat Bareskrim memasang sebuah segel di tempat proyek pembangunan rumah milik Indra Kenz.

    Rumah Indra Kenz ini berdekatan dengan rumah mantan Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

  3. 3. Indra Kenz tersangka investasi bodong Binomo

    Investasi ilegal, binomo, investasi bodong (Dok. Binomo)
    Investasi ilegal, binomo, investasi bodong (Dok. Binomo)

    Sebagaimana diketahui, Indra Kenz atau Indra Kesuma merupakan tersangka penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkedok investasi Binomo.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More