Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita penyitaan terhadap aset milik Indra Kenz berupa bangunan rumah di Komplek Sutera Narada, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (18/3/2022).
Para anggota Bareskrim Polri memasuki area Sutera Narada sekira pukul 13.10 WIB, dan melakukan penyegelan aset tersebut.