Serang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap 10 orang yang diduga debt collector di Jalan Raya Boulevard Citra Raya Bundaran 6, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
"(Mereka) terbagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok Citra dan Kelompok Serang," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol M Akbar, Jumat (24/2/2023).
Dari kelompok Citra, polisi menangkap JS (46), BV (43), EP (49), SM (44), LT (35). Sementara dari kelompok Serang, polisi menangkap II (29), AH (24), DK (37), HJ (33), HS (26).