Serang, IDN Times - Aparat kepolisian menangkap dua pelajar yang diduga terlibat aksi kekerasan saat tawuran di Kota Serang, beberapa waktu lalu. Dalam tawuran maut itu, seorang siswa tewas.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutape mengungkap, kedua pelajar yang ditangkap itu berinisia MK dan MG, seperti dikutip dari Antara (19/1/2022). Kedua sama-sama masih berusia 17 tahun.
