Serang, IDN Times - Polda Banten sudah menangkap dan menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan perburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, mengatakan saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah melakukan pengembangan mengenai kasus tersebut.
"Masih dalam proses pencarian tersangka lainnya tapi sudah ada yang kita tangkap, sudah ada yang kita proses," kata Abdul Karim, Sabtu (30/12/2023).
