Tangerang Selatan, IDN Times - Dua tersangka pelecehan anak di bawah umur yang diungkap Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bakal diperiksa psikologisnya. Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, mengatakan pihaknya telah mengajukan memeriksa psikologi para tersangka.
"Penyidik sudah mengajukan permohonan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka," kata Alvino, Minggu (6/10/2024).
