Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten mengembalikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk sekolah menengah atas (SMA) jalur zonasi tahun 2022 ke situs website PPDB masing-masing sekolah.
Hal ini dilakukan lantaran, sistem pendaftaran PPDB online melalui situs website PPDB Banten sering mengalami kendala eror dan susah diakses.
"Kita memberi ruang kepada sekolah untuk tahapan pendaftaran online berbasis web sekolah," kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat sosialisasi tahapan launching PPDB Banten 2022 di SMA 1 Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (20/5/2022).