Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang  melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di wilayahnya. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun meminta lurah dan camat merangkul masyarakat untuk melaksanakan PPKM Mikro.

Seperti diketahui, PPKM Mikro diatur dalam Instruksi  (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021. Dalam instruksi itu juga diatur mengenai  pembentukan posko Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian COVID-19.

Untuk itu, Pemkot menggelar rapat koordinasi yang diikuti oleh seluruh lurah dan camat se-Kota Tangerang dengan pokok pembahasan implementasi Inmendagri yang mulai berlaku 9 sampai 22 Februari 2021demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang.

1. Arief minta lurah dan camat rangkul seluruh lapisan masyarakat untuk PPKM Mikro

Wali kota Tangerang, Arief Wismansyah melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan di fasilitas publik (Instagram.com/@ariefwismansyah)

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam rapat yang berlangsung secara daring menyampaikan agar lurah dan camat mempelajari instruksi Mendagri itu secara rinci agar bisa diimplementasikan ke tengah masyarakat. 

"Undang masyarakat untuk diskusi online di tiap kecamatan, mulai dari RT, RW, posyandu, DKM, tokoh masyarakat dan agama. Agar PPKM Mikro dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat," kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin (8/2/2021).

Dia menegaskan, instruksi itu mengenai PPKM Mikro tersebut harus dilakukan bersama - sama, bukan hanya oleh pemda semata, tapi juga masyarakat.

2. PPKM akan disandingkan dengan PSBL-RW

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Arief mengatakan pemberlakuan PPKM Mikro dari pemerintah pusat itu akan dibarengi dengan optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Lingkungan (PSBL) RW yang sebelumnya pernah dilakukan oleh Pemkot Tangerang untuk menekan angka penyebaran COVID-19 mengingat sektor rumah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar penyebaran virus.

"Jadi pendataan dan pencegahan dilakukan mulai dari lingkungan terkecil di wilayah," kata dia.

3. Lurah dan camat diharap data sebaran COVID-19 di wilayahnya

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin (Kiri) |ANTARA

Senada dengan Arief, Wakil Wali Kota Sachrudin menambahkan lurah dan camat diharapkan dapat mendata secara mendetail terkait wilayah penyebaran COVID-19 di setiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang.

"Buat data hingga per-rumah yang terdampak, agar pemetaan dan pencegahan bisa dilakukan secara optimal dan maksimal," kata Sachrudin.

Editorial Team