Tangerang Selatan, IDN Times - Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berencana akan menyerahkan nomor kontak pribadi dari empat kader PSI yang lolos masuk Gedung DPRD Tangsel periode 2019-2024 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain nomor pribadi, akun media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan media sosial lain yang dimiliki caleg PSI itu, juga akan diserahkan agar dapat dikontrol dan diawasi oleh lembaga anti rasuah.