Kota Tangerang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, mengumpulkan dokumen dan data perihal bantuan sosial pada program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT) di tiap kecamatan di wilayah itu. Hal ini untuk pengembangan kasus pungutan liar pada dana bansos.
"Kita sudah memeriksa ke lapangan. Pendamping PKH, TKSK (tenaga kesejahteraan sosial kecamatan) dan e-Warung, sudah diperiksa dan akan dikembangkan lagi," ujar Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Raden Bayu Probo Sutopo, Jumat, (6/8/2021).
