Kota Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama TNI dan juga Kepolisian melakukan operasi razia minuman keras (miras) yang berada di wilayah Kecamatan Neglasari. Hasilnya, sebanyak 174 botol miras berhasil disita.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, penegakkkan peraturan daerah soal peredaran miras di Kota Tangerang secara rutin dilakukan. Razia itu, imbuhnya, untuk memberikan ketentraman dan ketertiban umum di Kota Tangerang.
