RDTR Maja Segera Rampung, Sekda Lebak: Semua Kajian Sudah Selesai

Intinya sih...
- Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Maja atau Kota Baru Maja akan segera rampung menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso.
- Seluruh kajian terkait aturan tata ruang sudah selesai dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak, termasuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Kajian Partisipatif.
- Pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) RDTR untuk wilayah Kecamatan Maja ditargetkan rampung tahun ini oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Lebak, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso menyebut, Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Maja atau Kota Baru Maja akan segera rampung.
"RDTR Maja sudah hampir final, nanti saya cek," kata Budi, dikutip Kamis (24/4/2025).
1. Budi mengklaim semua kajian sudah dibuat
Budi mengklaim, seluruh kajian terkait aturan tata ruang tersebut sudah selesai dilakukan Pemerintah Kabupaten Lebak.
"Kajiannya sudah selesai semua, Bayah, Rangkasbitung sudah resmi jadi Perkada kan (punya RDTR)," kata Budi.
Untuk diketahui kajian-kajian dalam terkait pembentukan RDTR diantaranya, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Kajian Kebijakan, Kajian Teknis, Kajian Sosial dan Ekonomi, Kajian Hukum dan Kajian Partisipatif.
2. Pemkab Lebak targetkan RDTR Maja tahun ini beres
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pembkab) Lebak tengah membuat Peraturan Bupati (Perbup) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Kecamatan Maja.
Kepala Bidang (Kabid) infrastruktur dan kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Teguh Eko Saputro mengatakan, pihaknya menarget aturan penting bagi penataan ruang di Maja tersebut rampung tahun ini.
"Beberapa kali kami sudah melalui Dinas PUPR itu sudah melakukan asistensi di kementerian, sehingga kami menunggu. Mudah-mudahan di tahun 2025 bisa kami terbitkan peraturan bupatinya. Targetnya sih seperti itu," kata Teguh, Selasa (22/4/2025).