Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Rencana Gaji PNS Lewat Kopdes, BPKAD Banten: Baru Tahu dari Media

Kota Serang
2 min read
Rencana Gaji PNS Lewat Kopdes, BPKAD Banten: Baru Tahu dari Media
Ilustrasi PNS (IDN Times/Daruwaskita)
  • Rencana penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berpotensi mengurangi basis nasabah, dana pihak ketiga, dan peluang kredit bank pembangunan daerah.
  • Pemprov Banten belum menentukan sikap karena belum menerima surat edaran, rapat koordinasi, maupun petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
  • Menteri Koperasi menyebut skema ini ditargetkan berjalan tahun ini, didukung anggaran, serta melibatkan PT Pos Indonesia, BRIlink, dan penyedia layanan lain.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Serang, IDN Times – Rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berpotensi mengancam sebagian peran strategis bank pembangunan daerah (BPD) dalam mengelola penyaluran gaji PSN.

Di tengah rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Banten mengaku belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Pemprov Banten masih menunggu kejelasan mekanisme sebelum menentukan sikap terhadap kebijakan yang berpotensi berdampak pada sektor perbankan daerah itu.


  1. 1. Gaji PNS sumber bisnis perbankan, BPD berpotensi terdampak

    ilustrasi mengantre di Bank Banten (IDN Times/Khaerul Anwar)
    ilustrasi mengantre di Bank Banten (IDN Times/Khaerul Anwar)

    Penyaluran gaji ASN selama ini menjadi salah satu layanan penting bagi perbankan, termasuk bank daerah. Hubungan dengan nasabah penerima gaji juga membuka peluang bagi bank untuk menghimpun dana pihak ketiga, menawarkan produk perbankan, hingga menyalurkan kredit. Jika penyaluran gaji PNS beralih secara menyeluruh ke koperasi, BPD berpotensi kehilangan sebagian basis nasabah dan dana yang selama ini dikelola melalui layanan penggajian.

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, mengaku belum mengetahui secara terperinci rencana penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih.

    "Belum tahu, baru denger dari media," kata Mahdani, Senin (19/10/2026).

  2. 2. Pemprov Banten masih menunggu aturan pusat

    Ilustrasi PNS (Foto: IDN Times)
    Ilustrasi PNS (Foto: IDN Times)

    Pemprov Banten belum menentukan sikap terkait rencana penyaluran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih. Pemerintah daerah masih menunggu aturan resmi untuk mengetahui mekanisme pelaksanaan dan pembagian peran antara koperasi dengan lembaga perbankan.

    Mahdani mengaku, hingga kini belum ada surat edaran maupun rapat koordinasi yang membahas kebijakan tersebut. Pemprov Banten juga belum menerima petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan maupun Kementerian Dalam Negeri.

    "Dan belum ada juknisnya, belum dirapatkan juga," katanya.

  3. 3. Pemerintah pusat siapkan penyaluran gaji lewat Koperasi Merah Putih

    Ilustrasi PNS Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)
    Ilustrasi PNS Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)

    Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan rencana penyaluran gaji PNS melalui Koperasi Merah Putih akan direalisasikan tahun ini. Usulan tersebut telah diajukan kepada Kementerian Keuangan dan disebut telah mendapat persetujuan serta dukungan anggaran.

    Rencana ini menjadi bagian dari upaya memperluas layanan KDKMP, khususnya di sektor keuangan. Dalam skema tersebut, koperasi direncanakan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRIlink, serta penyedia layanan lainnya. Melalui skema itu, ASN berpeluang mengambil gaji dan pensiun melalui koperasi sebagai alternatif selain melalui bank.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More