Resmi Dilantik Jadi Sekda Banten, Deden Apriandhi Siap Tancap Gas

Serang, IDN Times – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melantik Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (9/7/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang ditandatangani pada 1 Juli 2025.
“Saya, Gubernur Banten, dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten,” kata Andra Soni saat membacakan naskah pelantikan.
1. Pimpin kepala OPD, Andra menaruh hapan besar ke Deden

Dalam sambutannya, Andra Soni menaruh harapan besar pada Deden untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas. Ia pun diharapkan mampu memimpin para ASN di Pemprov Banten untuk bekerja melayani masyarakat.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucapnya.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, yang disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kemendukbangga/BKKBN RI, A Damenta; serta Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri, Anwar Harun Damanik.
2. Langsung tancap gas, gelar rapat TAPD dengan DPRD

Usai dilantik, Deden Apriandhi menyatakan langsung bergerak cepat. Ia telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menggelar rapat kerja bersama DPRD Banten.
“Seperti pesan Pak Gubernur, kerjakan apa yang bisa dilakukan hari ini, jangan tunggu besok. Insyaallah sore ini setelah paripurna, kita langsung rapat dengan DPRD untuk membahas APBD Perubahan dan juga 2026,” katanya.
Ke depan, Deden berkomitmen untuk menjalankan program-program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, terutama dalam penyelarasan visi-misi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami harap seluruh elemen masyarakat dan rekan-rekan OPD bisa bersinergi membangun Banten,” tuturnya.
Deden menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. “Kita harus selalu hadir, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
3. Jabatan Sekwan DPRD Banten sudah dilepas

Dengan pelantikan sebagai Sekda, jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Banten telah ia tinggalkan. Namun, hingga saat ini belum ada Surat Keputusan Penunjukan Pelaksana Tugas (SK PLT) Sekwan yang diterima.
“Plt-nya masih menunggu SK. Kemungkinan akan diisi dari internal Sekwan,” katanya.