Serang, IDN Times – Gubernur Banten, Andra Soni, secara resmi melantik Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (9/7/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang ditandatangani pada 1 Juli 2025.
“Saya, Gubernur Banten, dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten,” kata Andra Soni saat membacakan naskah pelantikan.