Kota Serang, IDN Times - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten telah ditetapkan menjadi rumah sakit khusus untuk menangani pasien virus corona atau COVID-19 di Provinsi Banten. Rumah sakit milik Pemprov Banten itu menerima pasien COVID-19 mulai Rabu (25/3) mendatang.
RSUD Banten berada di Jalan Syech Nawawi al-Bantani, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Sebelumnya Banten sudah memiliki dua RS rujukan COVID-19, yakni RSDP Serang dan RSU Tangerang.