IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Sekjen Partai Gerindra tersebut menambahkan, kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah ini tidak sejalan dengan semangat pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, termasuk peningkatan UMKM sebagai jaring pengaman perekonomian nasional. Alasan larangan peredaran minyak goreng curah juga dianggap mengada-ngada.
"Kebijakan ini kadang ditarik ke atas, kadang dilepas ke bawah seperti mainan yoyo. Maka Partai Gerindra meminta agar Peraturan Menteri Perdagangan ini ditinjau ulang atau dicabut," jelasnya.
Untuk diketahui, dalam kesempatan tersebut, Ahmad Muzani juga melantik Mardiamin Nugroho sebagai Ketua PD TIDAR Banten. Dalam sambutannya, Mardiamin Nugroho sayap muda Partai Gerindra tersebut kembali memenangkan dan mempertahankan kemenangan Gerindra di Provinsi Banten.
"Saya meyakinkan kepada Partai Gerindra untuk bisa bersinergi dengan teman pusat hingga ke ranting, saya harap ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita rencanakan. Kemenangan Partai Gerindra di Provinsi Banten dan membawa Prabowo menjadi Presiden di 2024-2029," kata dia.