Kota Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bakal melakukan operasi yustisi terkait penduduk pendatang.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, operasi penduduk pendatang ini dilakukan secara berkolaborasi dengan pihak kewilayahan, yaitu kecamatan dan kelurahan serta jajaran Disdukcapil Kota Tangerang.
"Tim gabungan akan memastikan kepemilikan identitas para pendatang seperti berupa KTP elektronik. Selain itu, melakukan pendekatan terkait tujuan mereka menetap di Kota Tangerang," kata Wawan, Rabu (17/4/2024).
