Kota Tangerang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman menyebut, hasil pemeriksaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tak bisa langsung dibuka ke publik. Laporan itu, kata Herman, hanya diserahkan ke Wali Kota Tangerang.
"Laporan pemeriksaan itu ada nanti (di) Pak Wali Kota Tangerang, sebagai pembina kepegawaian masalah personel," kata Herman, Senin (1/11/2021).