Tangerang, IDN Times - Hari kelima penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tangerang, petugas tak hanya merazia pelaku usaha kuliner yang membandel, namun juga pemuda nekat berkerumun sambil menenggak minuman keras.
“Masih banyak yang membandel melakukan pelanggaran PPKM Darurat di Kota Tangerang ini,” ungkap Dapot Dariarma, Kepala Seksi (Kasie) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (7/7/2021).
Petugas di lapangan, kata Dapot, langsung menyita kartu tanda penduduk (KTP) puluhan pelanggar PPKM Darurat tersebut.