Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Selain Polisi, LPSK Juga Kirim Tim untuk Ivenstigasi Kasus Rumini

Kota Tangerang Selatan
Selain Polisi, LPSK Juga Kirim Tim untuk Ivenstigasi Kasus Rumini
Dok. Istimewa (LPSK Datangi kediaman Rumini)
Share Article

Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya sudah mengirim tim investigasi terkait pemecatan guru honorer bernama Rumini yang melaporkan pungutan liar (pungli) yang terjadi di tempatnya mengajar.

"Ini inisiatif LPSK karena banyak pemberitaan yang cukup kenceng. Kami memutuskan untuk melakukan tindakan inisiatif mendatangi Bu Rumini untuk mengetahui apa yang sebenarnya dialami, sejauh mana, kemudian kita akan putuskan apakah memberikan perlindungan atau bagaimana," kata Hasto kepada IDN Times, Rabu (3/7).

  1. 1. LPSK sebut kasus seperti Rumini banyak terjadi di Indonesia

    Gedung LPSK (IDN Times/Irfan Fathurohman)
    Gedung LPSK (IDN Times/Irfan Fathurohman)

    Hasto juga menyebut, kasus yang menimpa Rumini bukan sekali ini terjadi di Indonesia. Dia mengatakan, kasus Rumini menjadi pelajaran buruk bagi orang-orang berani namun posisinya lemah.

    "Ini kan menjadi pelajaran buruk, bagi orang-orang yang memang posisinya lemah tapi dia berani memberikan laporan," kata Hasto.

  2. 2. Hasil investigasi akan diputuskan Senin

    IDN Times/Muhamad Iqbal
    IDN Times/Muhamad Iqbal

    Hasto juga menjelaskan, hasil investigasi yang dilakukan hari ini, Rabu (3/7), akan diputuskan Senin setelah investigasi.

    "Biasanya kami akan putuskan hari Senin yah, semisal ini sudah bisa dipetakan masalahnya, dibuat risalahnya, kita akan segera putuskan," ungkapnya.

  3. 3. Kasus Rumini, LPSK akan bekerja sama dengan Ombudsman

    IDN Times/Galih Persiana
    IDN Times/Galih Persiana

    Dalam kesempatan itu, Hasto juga mengungkapkan, LPSK akan menjalin kerja sama dengan Ombudsman. Karena menurutnya, masalah ini adalah persoalan teknis administrasi dan birokrasi.

    "Kita juga akan bekerja sama dengan Ombudsman, kaitannya karena ini kan maladministrasi yah, jadi saya kira nanti Ombudsman kita dorong untuk ikut turun," tukas Hasto.

  4. 4. Kadis Dindikbud Tangsel: Kita terima kalau mereka investigasi

    Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Taryono(IDN Times/Muhamad Iqbal)
    Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Taryono(IDN Times/Muhamad Iqbal)

    Sementara itu, saat ditemui, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan adanya investigasi yang dilakukan LPSK. Namun, Taryono menyebut, belum ada konfirmasi dari LPSK ke Dindikbud Tangsel.

    "Kalau surat menyurat belum, gak apa-apa kita terima aja kalau mereka (LPSK) investigasi," kata Taryono.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More