Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Rohman Wibowo).
Hingga akhirnya, dia berani untuk mengeluarkan keluhannya itu di media sosial Instagram. Di aku pribadi Instagramnya itu, M membagikan kisahnya yang mendapat kekerasan fisik serta verbal. Ditambah dengan bukti-bukti foto bagian tubuhnya yang lebam dan berdarah. Selain itu, M juga telah berbagi kisahnya di YouTube.
"Saya kan berobat ke RSUD Kota Tangerang terus saya bilang saya kena KDRT. RSUD juga sarankan saya untuk lapor tapi saat itu saya belum berani," kata dia.
M pun melaporkan kejadian yang menimpanya ini ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin, (27/12/2021). Dia mendapat pemangilan pertama pada Selasa, (28/12/2021).
"Sebenarnya udah ngusut (polisi), saya sudah dipanggil. Kemarin dapet respons baik dan mau di follow up lagi, aku pribadi maunya dia dapet sanksi," ungkap M.
Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan dia akan mengecek laporan tersebut. "Kalau memang benar laporan baru kemarin, nanti saya cek ya," kata Abdul.