Kota Tangerang, IDN Times - Berdasarkan data UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Tangerang, sepanjang tahun 2024 terdapat 60.663 kendaraan umum yang dinyatakan lulus uji kelayakan kendaraan secara berkala atau KIR.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, Achmad Suhaely mengatakan, pihaknya selama ini rutin melakukan uji kelayakan kendaraan bermotor. Mulai dari mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, sampai kereta gandengan dan tempelan di Kota Tangerang.