Tangerang Selatan, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengumpulkan data dan bahan keterangan terkait persoalan kabel fiber optic (FO) atau kabel jaringan internet yang belakangan ini viral karena terlihat semrawut dan meresahkan warga.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tangsel, Purqon Rohiyat mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah perwakilan perusahaan jaringan internet untuk dimintai keterangan.
“Kamisudah melakukan puldata (pengumpulan data) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) terkait adanya laporan yang sedang kita tangani,” kata Purqon saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).