Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan anggaran 2017.
Kini KPK tengah mengumpulkan barang bukti untuk mengusut kasus tersebut. Pengadaan lahan SMKN tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.
Diketahui sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.
Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil.