Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Stok BBM Banten hanya Cukup 2 Hari, Pemprov Minta Tambahan
Sekda Banten Deden (Dok. Khaerul Anwar)
  • Pemprov Banten mengajukan tambahan pasokan BBM ke Kementerian ESDM karena stok saat ini hanya cukup sekitar dua hari menjelang libur panjang akhir tahun.

  • Tambahan kuota dihitung berdasarkan proyeksi kebutuhan bersama Pertamina dan BPH Migas, termasuk konsumsi kendaraan logistik yang melintas antara Sumatra dan Jawa.

  • Pemprov menyatakan kuota BBM mencukupi hingga akhir 2026, sambil berkoordinasi menangani gangguan distribusi SPBU dan membuka layanan pengaduan 24 jam.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan tambahan pasokan bahan bakar minyak (BBM) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan menjelang libur panjang akhir tahun, lantaran stok BBM hanya mampu memenuhi kebutuhan selama dua hari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi mengatakan, usulan penambahan pasokan telah disampaikan kepada Kementerian ESDM. Pemprov kini menunggu keputusan pemerintah pusat terkait permintaan tersebut.

“Kami kemarin baru mengusulkan penambahan BBM ke Kementerian ESDM, nanti kita tunggu hasilnya ya. Kalau sementara ini sih memang kita cukup untuk dua hari kalau enggak salah. Nah itu nanti yang akan kita minta,” kata Deden kepada wartawan di Gedung Negara Banten, Jumat (23/10/2026).

1. Potensi peningkatan konsumsi akhir tahun

Ilustrasi SPBU (Dok. Instagram pertamina)

Menurut Deden, besaran tambahan pasokan tidak ditentukan berdasarkan kelipatan dari pasokan rutin, melainkan proyeksi kebutuhan BBM di Banten. Perhitungan tersebut mempertimbangkan potensi peningkatan konsumsi saat mobilitas masyarakat meningkat pada libur akhir tahun.

“Enggak berapa kali lipat, tapi dengan menghitung jumlah kebutuhan. Ya mau nanti hasilnya dua kali lipat atau tiga kali lipat,” ujarnya.

Deden menjelaskan, hitungan stok selama dua hari mengacu pada kemampuan persediaan untuk memenuhi kebutuhan dalam periode tertentu. Karena itu, penambahan pasokan dinilai penting untuk menjaga ketersediaan BBM saat konsumsi meningkat.

“Kalau hitungan BBM, hitungan logistik itu dia dihitungnya kemampuan meng-cover berapa waktu. Nah sementara ini kan kita dua hari. Jadi nanti dengan kondisi menjelang akhir tahun, liburan panjang, nah kita minta tambahan itu,” katanya.

2. Pemprov Banten soroti konsumsi BBM kendaraan angkutan barang yang melintas antara Sumatra dan Jawa

Aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. (Dok. ASDP Bakauheni).

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten Ari James Faraddy mengatakan, kuota BBM di Banten masih mencukupi hingga akhir 2026. Pemprov Banten telah dua kali mengajukan penambahan kuota kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Pengajuan itu mencakup jenis bahan bakar tertentu (JBT), jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP), dan jenis bahan bakar umum (JBU). Menurut Ari, pengajuan sebelumnya telah diakomodasi. Namun, pemerintah daerah masih menghitung proyeksi kebutuhan bersama PT Pertamina untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi.

“Kita sudah sampaikan sesuai prognosanya. Dan hitungan kami dengan PT Pertamina, dicek dengan BPH Migas ternyata sama, sesuai. Jadi kita tidak berlebih-lebihan, tidak mengurang-kurangkan, prognosa ini sesuai dengan perhitungan-perhitungan kalau kami dengan PT Pertamina, kalau mereka menghitung sendiri BPH Migas. Ternyata klop,” kata Ari.

Hasil perhitungan kebutuhan tambahan tersebut telah disampaikan kepada BPH Migas. Ari berharap pembahasan pada triwulan IV dapat menghasilkan tambahan kuota untuk memenuhi kebutuhan BBM di Banten hingga akhir tahun.

Di sisi lain, Pemprov Banten menyoroti konsumsi BBM oleh kendaraan angkutan barang yang melintas antara Sumatra dan Jawa. Posisi Banten sebagai jalur penghubung kedua pulau membuat kebutuhan BBM di wilayah ini tidak hanya berasal dari masyarakat setempat.

3. Klaim BBM aman hingga akhir tahun 2026

Ilustrasi pertamina (Dok. Instagram pertamina)

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten Ari James Faraddy mengatakan, kuota BBM di Banten masih mencukupi hingga akhir 2026. Pemprov Banten telah dua kali mengajukan penambahan kuota kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Pengajuan itu mencakup jenis bahan bakar tertentu (JBT), jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP), dan jenis bahan bakar umum (JBU). Menurut Ari, pengajuan sebelumnya telah diakomodasi. Namun, pemerintah daerah masih menghitung proyeksi kebutuhan bersama PT Pertamina untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi.

“Kita sudah sampaikan sesuai prognosanya. Dan hitungan kami dengan PT Pertamina, dicek dengan BPH Migas ternyata sama, sesuai. Jadi kita tidak berlebih-lebihan, tidak mengurang-kurangkan, prognosa ini sesuai dengan perhitungan-perhitungan kalau kami dengan PT Pertamina, kalau mereka menghitung sendiri BPH Migas. Ternyata klop,” kata Ari.

Hasil perhitungan kebutuhan tambahan tersebut telah disampaikan kepada BPH Migas. Ari berharap pembahasan pada triwulan IV dapat menghasilkan tambahan kuota untuk memenuhi kebutuhan BBM di Banten hingga akhir tahun.

Di sisi lain, Pemprov Banten menyoroti konsumsi BBM oleh kendaraan angkutan barang yang melintas antara Sumatra dan Jawa. Posisi Banten sebagai jalur penghubung kedua pulau membuat kebutuhan BBM di wilayah ini tidak hanya berasal dari masyarakat setempat.

Ari mengatakan, sejumlah truk dari Sumatra mengisi BBM di Banten sebelum melanjutkan perjalanan ke wilayah Jawa. Sebaliknya, kendaraan yang hendak menuju Sumatra juga mengisi bahan bakar di Banten sebelum menyeberang. Kondisi tersebut turut memengaruhi ketersediaan BBM di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Padahal, kuota yang dialokasikan untuk Banten harus memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

“Ini kan menjadi permasalahan karena kuota kita kan untuk masyarakat Banten. Nah, kita berkirim surat kemarin untuk menyampaikan bahwa permasalahannya seperti ini dan mereka akan merapatkan mudah-mudahan minggu depan sudah ada solusinya terkait dengan APBPMP perubahan,” ujarnya.

Ari menegaskan, gangguan yang terjadi di sejumlah SPBU tidak selalu menunjukkan kekurangan persediaan BBM, tetapi juga dapat disebabkan oleh kendala distribusi. Persoalan tersebut, kata dia, sempat terjadi sekitar dua pekan lalu.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Pemprov Banten berkoordinasi dengan Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas). Pemerintah daerah juga membuka layanan pengaduan selama 24 jam agar laporan kekosongan BBM di SPBU dapat segera ditindaklanjuti.

“Jadi sekarang tuh semuanya sedang standby untuk mengatasi apabila ada kelangkaan. Dan alhamdulillah sampai saat ini saya belum ada laporan lagi. Mudah-mudahan enggak adalah ya,” kata Ari.

Ia meminta Pertamina menyampaikan penjelasan kepada masyarakat apabila terjadi gangguan distribusi agar kondisi tersebut tidak langsung dipersepsikan sebagai kelangkaan BBM.

“Saya selalu meminta ke Pertamina untuk keluarkan press realase agar permasalahannya bisa diketahui oleh masyarakat dan bukan adanya kelangkaan, tapi adanya distribusi yang sedikit terganggu waktu itu,” ujarnya.

Ari berharap Pertamina, Pemprov Banten, dan BPH Migas dapat memperkuat koordinasi untuk menjaga pasokan serta kelancaran distribusi BBM. Upaya tersebut dinilai penting agar kebutuhan masyarakat dan kendaraan logistik yang melintasi Banten tetap terpenuhi selama libur akhir tahun.

“Dan mudah-mudahan nah ini tidak bisa terjadi lagi, ya kita berharap PT Pertamina melakukan sesuai dengan SOP-nya, kami dengan SOP-nya, dan BPH Migas juga sama-sama beriringan berjalan, berkolaborasi jangan sampai akhir tahun kita ada kelangkaan BBM,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Curated For You

Editorial Team

Related Article