Serang, IDN Times - Mantri SH yang menyuntik mati Kepala Desa di Serang bernama Salamunasir, telah ditetapkan sebagai tersangka. Oleh penyidik, tersangka yang bekerja sebagai perawat di RSUD Banten itu tidak dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Curug Goong Salamunasir meregang nyawa setelah disuntik cairan diphenhydramine HCL oleh mantri SH. Melalui pengacaranya, SH mengaku sakit hati karena istrinya berselingkuh dengan korban.