Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tagih Janji Huntap, Korban Banjir Bandang Lebak Datangi DPRD Banten

Warga penyintas banjir bandang Lebak datangi DPRD Banten (Dok. Khaerul Anwar)
Warga penyintas banjir bandang Lebak datangi DPRD Banten (Dok. Khaerul Anwar)
Intinya sih...
  • Warga huntara datangi DPRD Banten untuk menagih kejelasan pembangunan huntap yang dijanjikan sejak 5 tahun lalu
  • Warga belum dapat kepastian dari pemerintah terkait besaran anggaran dan waktu pembangunan huntap
  • Pembangunan huntap terhambat status lahan, Gubernur Banten masih koordinasi dengan BNPB
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Perwakilan warga hunian sementara (huntara) penyintas banjir bandang Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, mendatangi DPRD Banten untuk menagih kejelasan pembangunan hunian tetap (huntap) yang telah dijanjikan sejak 5 tahun lalu.

Kedatangan warga diterima Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Gembong Rudiansyah bersama Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Banten, Komarudin, di ruang Fraksi PKS DPRD Banten, Selasa (13/1/2026).

1. Warga mengaku hingga saat ini belum dapat kepastian dari pemerintah

Warga penyintas banjir bandang Lebak datangi DPRD Banten (Dok. Khaerul Anwar)
Warga penyintas banjir bandang Lebak datangi DPRD Banten (Dok. Khaerul Anwar)

Salah satu perwakilan warga, Arwan, mengatakan pertemuan tersebut belum memberikan kepastian terkait besaran anggaran dan waktu pembangunan hunian tetap bagi para penyintas banjir bandang 2020.

“Ada hal yang belum terjawab sebetulnya. Kami datang ini tujuan besarnya ingin bertanya angka berapa yang dipersiapkan Perkim dan kapan (huntap dibangun),” kata Arwan usai pertemuan.

Ia menyebutkan, warga hanya memperoleh informasi bahwa pembangunan huntap akan ditangani oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Namun, hingga kini belum ada kepastian realisasi di lapangan.

“Ada informasi dari pusat katanya dalam waktu dekat di anggaran murni ini Kementerian PKP akan menganggarkan untuk huntap. Tapi lagi-lagi karena sudah tahunan, ini harus dikawal. Kalau tidak dikawal, sulit terealisasi,” ujarnya.

2. DPRD menyebut pembangunan huntap terhambat status lahan

Perbedaan akses jalan Bogor dan Lebak, Banten (Dok. Warga/Sandi)
Perbedaan akses jalan Bogor dan Lebak, Banten (Dok. Warga/Sandi)

Sementara itu, Gembong Rudiansyah mengaku prihatin lantaran para penyintas banjir masih bertahan di hunian sementara selama hampir 5 tahun. Ia menyampaikan bahwa pembangunan hunian tetap direncanakan akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP pada tahun 2026.

“Tinggal memang dari pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Lebak, diminta untuk menyiapkan sisi administrasinya,” kata Gembong.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterimanya, progres administrasi saat ini sudah hampir rampung. “Mungkin tinggal sekitar 15 persen lagi. Mudah-mudahan kalau administrasi ini selesai, maka pembangunan huntap yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.

Gembong juga mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan hunian tetap sebetulnya sudah disiapkan sejak 5 tahun lalu, tak lama setelah banjir bandang melanda Lebakgedong. Namun, realisasi pembangunan terhambat karena status lahan yang saat itu masih milik Perhutani.

“Sekarang persoalan lahan sudah selesai. Perhutani sudah menghibahkan lahan tersebut. Lahannya siap dan bisa menampung seluruh masyarakat terdampak. Untuk besaran anggarannya dari pusat memang belum terungkap,” katanya.

Ia meminta warga kembali mengirimkan surat resmi kepada DPRD Banten agar dapat dijadwalkan pertemuan lintas pihak, termasuk Pemprov Banten, Kementerian PKP, dan Pemerintah Kabupaten Lebak. “Sampai saat ini memang belum ada waktu pasti. Karena itu kami ingin mengundang pihak kementerian untuk memastikan. Jangan sampai di sini sudah siap, tapi di sisi lain masih ada kendala,” kata Gembong.

3. Andra mengaku masih koordinasi dengan BNPB

Gubermur Banten Andra Soni (Dok. Pemprov Banten)
Gubermur Banten Andra Soni (Dok. Pemprov Banten)

Terpisah, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pembangunan hunian tetap bagi penyintas banjir bandang Lebakgedong perlu koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Karena itu perlu dikoordinasikan, termasuk dengan BNPB. Untuk wilayah yang menjadi kewenangan BNPB terkait huntap, kami juga sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lebak. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan,” kata Andra Soni.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Tagih Janji Huntap, Korban Banjir Bandang Lebak Datangi DPRD Banten

13 Jan 2026, 21:39 WIBNews