Dishub Tangsel Terapkan Prinsip 3R di Terminal hingga Stasiun

- Penerapan 3R untuk mengurangi beban TPA Cipeucang
- Dishub Tangsel mendata timbunan sampah dan mendorong sistem pencatatan
- Komitmen pengelolaan sampah membutuhkan kolaborasi lintas sektor
Tangerang Selatan, IDN Times – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan di berbagai simpul transportasi publik. Upaya ini diterapkan di terminal, halte, stasiun kereta api, hingga lokasi uji kelayakan kendaraan bermotor (KIR).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) di seluruh simpul transportasi publik di wilayah Tangsel.
Kepala Dishub Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan, pengelolaan sampah tidak lagi bisa dipandang sekadar persoalan teknis, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Hal ini sejalan dengan tingginya aktivitas masyarakat di simpul-simpul transportasi yang berkontribusi terhadap timbulan sampah harian.
“Simpul transportasi publik adalah wajah pelayanan pemerintah. Kalau pengelolaan sampahnya tidak tertib, dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Ayep, Selasa (13/1/2026).
1. Penerapan 3R menjadi upaya pengurangan beban TPA Cipeucang

Menurut Ayep, penerapan prinsip 3R di lokasi asal sampah menjadi langkah penting untuk menekan beban tempat pembuangan akhir (TPA).
“Oleh karena itu, pengurangan sampah harus dimulai dari lokasi asalnya. Kalau dari terminal dan halte sudah dilakukan pemilahan, beban TPA bisa ditekan,” sambungnya.
2. Dishub Tangsel juga terus mendata timbunan sampah

Selain menyediakan fasilitas pemilahan sampah, Dishub Tangsel juga mendorong adanya sistem pencatatan dan pelaporan timbulan sampah berdasarkan jenisnya. Data tersebut dinilai penting untuk mengukur efektivitas kebijakan sekaligus menjadi dasar evaluasi lintas sektor.
“Tanpa data, kita tidak tahu sejauh mana upaya pengurangan sampah berjalan. Karena itu, pencatatan dan pelaporan menjadi bagian yang tidak terpisahkan,” kata Ayep.
Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah di fasilitas transportasi publik membutuhkan peran banyak pihak, mulai dari pengelola fasilitas, petugas lapangan, hingga masyarakat pengguna transportasi.
“Kami ingin membangun sistem yang terintegrasi. Tidak hanya bersih secara visual, tapi juga tertib secara pengelolaan dan berkelanjutan,” tuturnya.
















