Tangerang, IDN Times - Para korban penipuan investasi bodong Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz menangis usai mendengar putusan hakim. Pasalnya, mereka tak mendapatkan ganti rugi atas penipuan yang mereka alami hingga miliaran rupiah tersebut.
"Hakim tidak adil, negara tidak adil," teriak para korban, Senin (14/11/2022).
Dalam putusan tersebut, hakim menyita seluruh aset milik Indra Kenz dan diberikan kepada negara, bukan untuk mengganti kerugian korban. Hal tersebut pun membuat mereka terlihat saling berpelukan, menangis dan mengutuk putusan hakim, yang dinilainya tak adil.