Tangerang, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk menunjang penanganan wabah yang disebabkan oleh virus corona. Anggaran ini akan digunakan, salah satunya, untuk membeli alat pelindung diri atau APD.
Dana itu berasal dari belanja tidak terduga (BTT) APBD Pemkab Tangerang tahun 2020. Selain APD, anggaran itu juga akan digunakan untuk membeli peralatan yang diperlukan rumah sakit dan puskesmas yang berada di bawah kewenangan pemerintah.