Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi logistik pemilu dan pilkada (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Serang, IDN Times - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, Andika Hazrumy-Nanang Supriatna, mengisyaratkan tidak akan mengajukan gugatan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang.

Diketahui, pasangan nomor urut 1 itu tetap kalah dari nomor urut 2, pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas, di Pilbub Serang meskipun dilaksanakan PSU.

"Kita menerima hasil rekapitulasi (PSU)," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Banten, Bahrul Ulum, Sabtu (26/4/2025).

1. Tetap kalah meski diberi kesempatan kedua

Pada perhelatan Pilbub Serang, Putra Sulung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, tersebut diusung oleh Partai Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, PKB, PPP, dan PKN. Sementara dari parpol pendukung adalah Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Ummat dan Partai Hanura.

Meski telah mendapat kesempatan kedua saat Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan rivalnya Zakiyah-Najib hasil Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 dan memerintahkan PSU di seluruh TPS, Andika tetap kalah telak.

2. Andika kalah telak dari Zakiyah

Berdasarkan sidang pleno rekapitulasi suara hasil PSU di 29 kecamatan di Kabupaten Serang pada 24 April 2025, Zakiyah-Najib memperoleh suara terbanyak dengan mendapatkan 583.971 suara. Sedangkan pasangan Andika-Nanang mendapatkan 185.352 suara.

Dengan demikian, istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggil (Mendes PDT) Yandri Susanto, tersebut unggul 398.619 dari Andika.

3. Andika telah mengucapkan selamat atas kemenangan Zakiyah

Pascarekapitulasi suara, Andikatelah mengakui keunggulan Zakiyah-Najib. Pria yang pernah menjabat Wakil Gubernur Banten itu juga telah menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas atas kemenangan mereka di kontestasi Pilbub Serang Serang.

"Pilkada Kabupaten Serang telah selesai dengan berakhirnya tahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU)," kata Andika melalui siaran pers, Jumat (25/4/2025).

Andika berharap Zakiyah-Najib dapat mengemban amanah yang sudah diberikan oleh warga Kabupaten Serang dengan baik. Bisa meneruskan program kerja dari kepala daerah sebelumnya.

"Mandat rakyat Kabupaten Serang ini dapat dijalankan dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Serang dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” katanya.

Editorial Team