Tangerang, IDN Times - Pihak Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menangkap 24 warga negara asing (WNA) asal Afrika pada Jum'at (26/11/2021) dini hari, di sebuah apartemen di wilayah Tangerang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah akan adanya WNA yang bergerombol di apartemen tersebut.
"Masyarakat merasa resah dan tidak mengetahui kegiatan apa yang dilakukan para WNA tersebut sehingga melaporkan kepada kami," kata Sengky di Kantor Imigrasi Tangerang, Jum'at (26/11/2021).