Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tukin ASN Banten Bakal Dipangkas Demi Pertahankan PPPK pada 2027
Sekda Banten Deden (Dok. Khaerul Anwar)
  • Pemprov Banten menyiapkan opsi memangkas tunjangan kinerja ASN demi mempertahankan seluruh PPPK hingga 2027, saat belanja pegawai mencapai sekitar 30 persen APBD 2026.
  • Sekda Deden Apriandhi menegaskan tidak ada PHK massal PPPK; mereka tetap bekerja sesuai kontrak, kecuali individu yang bermasalah.
  • Besaran pemangkasan tukin ASN belum final dan akan dibahas dalam KUA-PPAS; PPPK diminta tetap menjaga kinerja meski status pekerjaan dipertahankan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan opsi memangkas tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap digaji dan dipertahankan hingga 2027.

Kebijakan ini disiapkan di tengah beban belanja pegawai Pemprov Banten yang telah mencapai sekitar 30 persen dari total APBD 2026.

1. Pemprov janji tak akan PHK PPPK secara massal

Pelantikan PPPK Pemprov Banten (Dok. Khaerul Anwar)

Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi mengatakan, Pemprov Banten tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap PPPK. Seluruh PPPK akan tetap dipekerjakan sesuai kontrak kerja yang berlaku.

“Alhamdulillah kalau di Provinsi Banten atas perintah Pak Gubernur dan Pak Wagub kita harus tetap mempekerjakan PPPK sesuai dengan kontrak yang berlaku, kecuali memang ada oknum yang terkena masalah. Tapi secara umum kita harus mempertahankan PPPK,” kata Deden kepada wartawan di DPRD Banten, Rabu (12/8/2026).

2. Tukin ASN jadi opsi yang disesuaikan

Pelantikan PPPK Pemprov Banten (Dok. Khaerul Anwar)

Deden mengatakan, rancangan anggaran Pemprov Banten untuk 2027 masih memasukkan kebutuhan gaji dan tunjangan seluruh PPPK.

Untuk menjaga kemampuan fiskal daerah, pemerintah akan menyesuaikan sejumlah komponen belanja pegawai lainnya. Salah satunya tukin bagi ASN.

“Walaupun kita mengurangi tunjangan kinerja bagi para PNS yang lain,” ujarnya.

Namun, Deden menegaskan rencana pemangkasan tukin tersebut belum menjadi keputusan final. Besaran penyesuaian masih akan dibahas dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

Saat ditanya berapa besaran tukin yang berpotensi dipangkas, Deden belum mengungkapkannya.

“Ada deh, nanti aja dulu, entar lah,” katanya.

3. PPPK diminta tak kendur bekerja

Sekda Banten Deden (Dok. Khaerul Anwar)

Menurut Deden, penyesuaian tukin menjadi salah satu opsi untuk memastikan keberlanjutan keberadaan PPPK di lingkungan Pemprov Banten.

Dia meminta para PPPK tidak menganggap kepastian status dan pekerjaan sebagai alasan untuk menurunkan kinerja.

“Pesan saya itu lah. PPPK jangan berleha-leha, kita semua berkontribusi untuk semua,” ujarnya.

Deden memastikan arahan Gubernur Banten Andra Soni untuk mempertahankan PPPK menjadi dasar penyusunan anggaran dan kebijakan kepegawaian Pemprov Banten hingga 2027.

“Sampai 2027 saya jamin perintah Pak Gubernur untuk tetap mempekerjakan PPPK,” katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article