IDN Times/Dok. DPRD Kabupaten Tangerang
Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umar Dani meminta pemerintah daerah (Pemda) setempat agar segera turun tangan mengatasi persoalan pencemaran limbah dan pencemaran udara yang berasal dari pabrik peleburan besi milik PT PSI di Kawasan Industri Millenium.
"Dinas terkait (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Tangerang harus segera merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait dugaan polusi yang di akibatkan aktivitas salah satu perusahaan yang berada di Kawasan Millenium itu," kata Deden.
Ia mengungkapkan, dalam persoalan ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang harus segera merespons apa yang menjadi aduan masyarakat terkait kasus dugaan pencemaran limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) atas kegiatan pabrik peleburan besi tersebut.
"Peran dan tanggung jawab menjaga keselamatan warga masyarakat Tangerang harus di utamakan, jangan dikalahkan dengan bahasa menjaga iklim investasi. Lantas kita mengorbankan keselamatan masyarakat dan lingkungan," ungkapnya.
Dia pun menyarankan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk langsung turun tangan mengatasi persoalan pencemaran limbah pabrik dan pencemaran udara dari PT PSI yang sudah terjadi selama beberapa tahun tersebut.
"Di cek kebenarannya, jika ditemukan dan benar adanya pelanggaran maka dinas harus dengan tegas menindak perusahaan," kata dia.